Pengertian
Adalah didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada
anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan.
Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak
terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah
uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang
dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana
dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada
para anggotanya.
Tujuan
Koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya
hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian
Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus
melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling
penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan
tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai
orang yang dapat dipercaya.
Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan
koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang
ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya.
Untuk manajer koperasi simpan pinjam juga seperti manajer di
organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan
pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan
tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan
tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai
pasal 27 UU no.25 tahun 1992.
Prinsip utama
Koperasi simpan pinjam memiliki tiga 3 prinsip utama
1) Swadaya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya.
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya.
2) Setia kawan
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota.
3) Pendidikan dan PenyadaranPengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota.
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman.