Kamis, 30 Mei 2013

Ilustrasi Simpanan Berjangka

PROGRAM SIMPANAN BERJANGKA

Pengertian
Program simpanan berjangka adalah simpanan pada Koperasi Citra Aneka Usaha Mandiri yang penyetorannya dilakukan hanya sekali. Simpanan diperlukan sebagai investasi yakni dana tersebut dimanfaatkan  secara produktif dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsif dengan masa simpanannya.

Manfaat
·       Bagi hasil / Jasa Simpanan yang kompetitif diberikan secara tunai pada saat jatuh tempo masa simpanan atau setiap bulan.
Masa Simpanan
Pembayaran Bagi Hasil
Saat Jatuh Tempo
Setiap Bulan
·         12 Bulan
12 %
1 %
·         6 Bulan
9 %
0,75 %
·         3 Bulan
7 %
0,58 %

·       Membantu Perencanaan  program investasi masyarakat
·       Membantu pengembangan ekonomi nasional khususnya usaha kecil dan menengah

Fasilitas
·       Perpanjangan masa simpanan dapat dilakukan secara otomatis.
·       Dana bagi hasil dapat dibayarkan secara tunai atau di transfer ke Rekening yang dikehendaki dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       Bagi pemegang simpanan yang menginginkan jasa simpanan atau pembayaran habis kontrak di transfer atau disetor ke pemegang simpanan, tidak dikenakan biaya.
2.       Bagi pemegang simpanan yang tidak menginginkan jasa simpanan atau pembayaran habis kontraknya ditransfer, maka jasa simpanan dapat diambil tunai di Kantor Koperasi Citra Aneka Usaha Mandiri.

Persyaratan
·       Foto copy KTP / SIM

Contoh perhitungan :
·       Bapak / Ibu mengikuti program simpanan berjangka                                                              Rp 10.000.000

Masa Simpanan
Pembayaran Bagi Hasil
Saat Jatuh Tempo
Setiap Bulan
·         1 Tahun
1.200.000
100.000
·         6 Bulan
   450.000
  75.000
·         3 Bulan
   174.000
   58.000

·       Bapak / Ibu mengikuti program simpanan berjangka                                                              Rp 50.000.000

Masa Simpanan
Pembayaran Bagi Hasil
Saat Jatuh Tempo
Setiap Bulan
·         1 Tahun
6.000.000
500.000
·         6 Bulan
2.250.000
375.000
·         3 Bulan
870.000
290.000

Catatan
Perpanjangan masa simpanan dapat dilakukan secara otomatis.
Dana bagi hasil dapat dibayarkan secara tunai atau ditransfer ke rekening yang dikehendaki.

Apabila dana diambil sebelum jatuh tempo, maka dikenakan denda penalty sebesar 2,5 % .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar