Kamis, 30 Mei 2013

RAT 2012

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT )
KOPERASI CITRA ANEKA USAHA MANDIRI
TAHUN BUKU 2012



A.      DASAR PEMIKIRAN

Dilihat dari sejarah lahirnya ilmu ekonomi, terdapat berbagai pemahaman yang muncul yang tidak lepas dari kondisi kehidupan social, ekonomi dan politik saat itu. Bagi masyaraka Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa kopereasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang dari lintah darat, secara harfiah koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :

-          Co yang berarti bersama
-          Operation yang berarti bekerja

Jadi koperasi adalah bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerjasama dapat disebut koperasi.
Pengertian pokok tentang koperasi :

1.       Merupakan perkumpulan orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2.       Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3.       Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati secara adil.
4.       Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.       Mempunyai sifat  tolong menolong.

B.      DASAR HUKUM

1.       Undang - Ungdang Dasar  1945 dan Pancasila
2.       Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 ( Perkoperasian Indonesia ).

C.      TUJUAN

Adapun tujuan diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini adalah :

1.       Untuk menjaring dan  menyatukan pendapat , pemikiran, ide-ide cemerlang dan konprehenshif untuk kemudian dirumuskan sebagai keras kerja yang akan menjadi bagian usulan dan solusi bagi kemajuan koperasi citra aneka usaha mandiri.
2.       Untuk meningkatkan pengetahuan perkoperasian pada anggota.
3.       Kegiatan ini dimaksudkan sebagai inplementasi nyata dari bagian agenda kerja pengurus Koperasi Citra Aneka Usaha Mandiri yang berdasarkan kepada Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1.


D.      MANFAAT KEGIATAN

Kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pisitif tengtang pengetahuan perkoperasian, disamping itu keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini dapat mempertegas tengtang hak dan kewajiban anggota terhadap koperasi.


E.       BENTUK, WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Bentuk kegiatan ini Rapat Anggota Tahunan (RAT), adapaun waktu pelaksanaannya akan berlangsung pada hari  Sabtu tanggal  30Maret 2013.

F.       PESERTA

Peeserta rapat anggota tahunan (RAT) ini adalah perwakilan  anggota Koperasi Citra Aneka Usaha Mandiri.

G.      SUMBER DANA

Sumber dana rapat anggota tahunan ( RAT) ini berasal dari dana sisa hasil usaha  (SHU) tahun 2012.

H.      PENUTUP

Demikian anggaran ini kami buat untuk menjadi bahan informasi terbuka atas kegiatan Rapat anggota Tahunan (RAT) Koperasi Citra Aneka Usaha Mandiri. 

Cileunyi,   2 Maret  2013
Panitia,
Ketua,




Ian A Muhaemin
                Sekretaris




                Mala Yuliani
                Bendahara




                Leli Nurlaeli




Mengetahui Pengawas,

Ketua




Asep Rukmanja, SE.MM
                Anggota




                H. Mafthu Kholik, SE.Ak. MM
                Anggota




                Gunawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar